Revisi Dokumen SPMI 2018 - Jumlah Standar dan Re-Check Dokumen

 Senin, 13 Juni 2022


Koordinasi Tim Penjamu (LPM dan UPMF seluruh fakultas) :

  1. Revisi jumlah standar dokumen SPMI 2018 untuk akreditasi LAMEMBA dari 43 standar menjadi 44 Standar (Penambahan Standar Pendidikan Kewirausahaan)
  2. Standar Pendidikan Kewirausahaan harus ditutunkan dari standar universitas ke ke standar fakultas dan prodi
  3. Standar Tracer Study menjadi standar generik universitas yang digunakan untuk seluruh fakultas dan prodi karena mandatory BAN-PT menyatakan bahwa Tracer Study harus dikoordinasikan di tingkat perguruan tinggi
  4. Ada temuan dalam dokumen masih tercantum nama PT lain di dokumen SPMI --> contoh pada dokumen Manual Pengendalian Penilaian Pembelajaran masih tercantum nama Universitas Syiah Kuala
  5. Perlu pengecekan lagi pada seluruh dokumen SPMI agar tidak tercantum nama PT lain (copy pase dari tim perumus tidak teliti)





Dr. Ir. Eka Rakhmat Kabul, M.Si
Lembaga Penjaminan Mutu
Universitas Persada Indonesia Y.A.I

Comments

Popular posts from this blog

Rapat Koordinasi LPM terkait Jawaban Butir 7 Monev LLDikti Tentang Standar Mutu MBKM