Revisi Dokumen SPMI 2018 - Jumlah Standar dan Re-Check Dokumen
Senin, 13 Juni 2022
Koordinasi Tim Penjamu (LPM dan UPMF seluruh fakultas) :
- Revisi jumlah standar dokumen SPMI 2018 untuk akreditasi LAMEMBA dari 43 standar menjadi 44 Standar (Penambahan Standar Pendidikan Kewirausahaan)
- Standar Pendidikan Kewirausahaan harus ditutunkan dari standar universitas ke ke standar fakultas dan prodi
- Standar Tracer Study menjadi standar generik universitas yang digunakan untuk seluruh fakultas dan prodi karena mandatory BAN-PT menyatakan bahwa Tracer Study harus dikoordinasikan di tingkat perguruan tinggi
- Ada temuan dalam dokumen masih tercantum nama PT lain di dokumen SPMI --> contoh pada dokumen Manual Pengendalian Penilaian Pembelajaran masih tercantum nama Universitas Syiah Kuala
- Perlu pengecekan lagi pada seluruh dokumen SPMI agar tidak tercantum nama PT lain (copy pase dari tim perumus tidak teliti)
Comments
Post a Comment